Varian Baru Covid-19 dengan Nama B1617 Belum Ditemukan di Indonesia

Redaksi | 22 April 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19, dengan nama B1617. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia. 

"Sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers.

Pemerintah telah melakukan upaya membendung masuknya imported case yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional. 

Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini. 

Aturan itu mewajibkan pelaku perjalanan yang masuk Indonesia harus membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR 2x setibanya di Indonesia, melakukan karantina 5 hari diantara 2 tes PCR yang dilakukan dalam negeri. 

Artikel ini diambil dari laman satgas covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait